loading...
Rumah gubuk seluas 3 kali 4 meter menjadi andalan Mak Roni (96) untuk berteduh dikala hujan dan panas.

Di gubuk itu, ia tinggal sendirian.
Berdinding anyaman bambu, Mak Roni ternyata hidup satu atap dengan makam mendiang suaminya yang sudah meninggal 15 tahun silam.
Rumah gubuk di di Jalan Veteran, Kampung Kubang, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi ternyata sampai saat ini masih belum bisa tersentuh oleh program Rutilahu (RTLH).
Menurut Ketua RW, Tata, pihaknya sudah berupaya memindahkan Mak Roni karena terkait tanah tempat yang ia tinggali bukanlah milik Mak Roni sendiri.
"Sebetulnya kami sudah berupaya memindahkan Mak Roni ke tempat lain ke suatu tempat, tapi Mak Roni sendiri menolak," Jelas Tata kepada TribunnewsBogor.com, Senin (17/4/2017).
Kepala Desa Banjarwaru, Iip Syaripudin mengatakan bahwa rumah Mak Roni berdiri di tanah milik perusahaan bernama PT Mustika Raya Profertama.
Ia juga mengatakan bahwa jika tidak ada masalah kepemilikan lahan, maka pihak desa sudah bisa bantu dari dulu.
"Kalau tanahnya bukan milik orang lain mungkin sudah sejak dulu dapat bantuan, tapi kami dan masyarakat akan berupaya memperbaiki dengan dana swadaya," jelas Iip.
Pihak Kecamatan Ciawi pun sempat mengunjungi Mak Roni di rumahnya.
Camat Ciawi, Bambang Setiawan mengatakan bahwa walau pun Mak Roni hidup seperti itu, ternyata ia sudah disediakan rumah oleh anaknya.
"Dan saya udah menyarankan ke pak kades, ke pak RT supaya tetap terus didampingi, diberikan penjelasan, penyuluhan, saran, pendapat supaya si Emak ini bisa kembali ke anaknya," jelas Bambang.
Sumber: http://bogor.tribunnews.com
Di gubuk itu, ia tinggal sendirian.
Berdinding anyaman bambu, Mak Roni ternyata hidup satu atap dengan makam mendiang suaminya yang sudah meninggal 15 tahun silam.
Rumah gubuk di di Jalan Veteran, Kampung Kubang, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi ternyata sampai saat ini masih belum bisa tersentuh oleh program Rutilahu (RTLH).
Menurut Ketua RW, Tata, pihaknya sudah berupaya memindahkan Mak Roni karena terkait tanah tempat yang ia tinggali bukanlah milik Mak Roni sendiri.
"Sebetulnya kami sudah berupaya memindahkan Mak Roni ke tempat lain ke suatu tempat, tapi Mak Roni sendiri menolak," Jelas Tata kepada TribunnewsBogor.com, Senin (17/4/2017).
Kepala Desa Banjarwaru, Iip Syaripudin mengatakan bahwa rumah Mak Roni berdiri di tanah milik perusahaan bernama PT Mustika Raya Profertama.
Ia juga mengatakan bahwa jika tidak ada masalah kepemilikan lahan, maka pihak desa sudah bisa bantu dari dulu.
"Kalau tanahnya bukan milik orang lain mungkin sudah sejak dulu dapat bantuan, tapi kami dan masyarakat akan berupaya memperbaiki dengan dana swadaya," jelas Iip.
Pihak Kecamatan Ciawi pun sempat mengunjungi Mak Roni di rumahnya.
Camat Ciawi, Bambang Setiawan mengatakan bahwa walau pun Mak Roni hidup seperti itu, ternyata ia sudah disediakan rumah oleh anaknya.
"Dan saya udah menyarankan ke pak kades, ke pak RT supaya tetap terus didampingi, diberikan penjelasan, penyuluhan, saran, pendapat supaya si Emak ini bisa kembali ke anaknya," jelas Bambang.
Sumber: http://bogor.tribunnews.com
masya allah
BalasHapus