loading...
TAHUKAH teman-teman sekalian berapakah gaji anggota DPR saat ini?.
.
Pantas saja, banyak orang yang ingin menjadi anggota DPR dengan mengeluarkan terlebih dahulu dana yang besar agar dapat lolos dalam pemilu legislatif.
Ternyata, setiap bulannya, seorang anggota DPR dapat mengantongi gaji sedikitnya sebesar Rp 51,5 juta.
.
Ini adalah besaran take home pay anggota dewan setiap bulannya. Dilihat dari Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 menunjukkan struktur gaji anggota DPR yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan serta penerimaan lainnya.
.
Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut berlaku rata untuk semua anggota Dewan. Hanya saja, mereka yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat membawa pulang gaji Rp 2-3 juta lebih banyak. Berikut ini adalah rincian gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan.
.
.1. Gaji pokok Rp 4,2 juta
.2. Tunjangan istri Rp 420 ribu
.3. Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu
.4. Uang sidang/paket Rp 2 juta
.5. Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
.6. Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198 ribu
.7. Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1,729 juta.
.
Adapun jumlah gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan sebenarnya mencapai Rp 18,415 juta.
.
Namun, setelah dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen, anggota hanya berhak atas Rp 16,207 juta.
Wow.. Luar biasa banyak bukan ? Gaji pokok ini masih tergolong sedikit. Belum lagi jika ratusan proyek senilai milyaran hingga triliunan yang bisa dijadikan sumber pemasukan bagi sang pejabat.
.
Nah, ada yang paling lucu, baru-baru ini asosiasi DPRD meminta untuk menaikkan gaji mereka, dengan beralasan agar mereka tidak korupsi. (Silahkan baca di media nasional, atau searching di google "DPRD minta naik gaji). Hahaha.. duhh.. udah gaji gede, minta naik lagi, alasannyapun lucu, artinya selama ini mereka ..."titiktitik" (isi sendiri). Hehe
Mari kita doakan semoga mereka yang katanya pejabat "perwakilan rakyat" bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah yang diberikan.
.
.
Semoga bermanfaat | via islampos.con |
.
Pantas saja, banyak orang yang ingin menjadi anggota DPR dengan mengeluarkan terlebih dahulu dana yang besar agar dapat lolos dalam pemilu legislatif.
Ternyata, setiap bulannya, seorang anggota DPR dapat mengantongi gaji sedikitnya sebesar Rp 51,5 juta.
.
Ini adalah besaran take home pay anggota dewan setiap bulannya. Dilihat dari Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 menunjukkan struktur gaji anggota DPR yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan serta penerimaan lainnya.
.
Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut berlaku rata untuk semua anggota Dewan. Hanya saja, mereka yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat membawa pulang gaji Rp 2-3 juta lebih banyak. Berikut ini adalah rincian gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan.
.
.1. Gaji pokok Rp 4,2 juta
.2. Tunjangan istri Rp 420 ribu
.3. Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu
.4. Uang sidang/paket Rp 2 juta
.5. Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
.6. Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198 ribu
.7. Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1,729 juta.
.
Adapun jumlah gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan sebenarnya mencapai Rp 18,415 juta.
.
Namun, setelah dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen, anggota hanya berhak atas Rp 16,207 juta.
Wow.. Luar biasa banyak bukan ? Gaji pokok ini masih tergolong sedikit. Belum lagi jika ratusan proyek senilai milyaran hingga triliunan yang bisa dijadikan sumber pemasukan bagi sang pejabat.
.
Nah, ada yang paling lucu, baru-baru ini asosiasi DPRD meminta untuk menaikkan gaji mereka, dengan beralasan agar mereka tidak korupsi. (Silahkan baca di media nasional, atau searching di google "DPRD minta naik gaji). Hahaha.. duhh.. udah gaji gede, minta naik lagi, alasannyapun lucu, artinya selama ini mereka ..."titiktitik" (isi sendiri). Hehe
Mari kita doakan semoga mereka yang katanya pejabat "perwakilan rakyat" bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah yang diberikan.
.
.
Semoga bermanfaat | via islampos.con |
0 Response to " WOW!!! Inilah Gaji Memukau Sang Pejabat, Bikin Geleng-Geleng Kepala "
Posting Komentar