''TOLONG DI SHARE'',.Membaca Al-Qur’an di Handphone Tanpa Berwudhu, Ini Hukumnya !!!Baca Selengkap nya

loading...
Bagaimanakah hukumnya membaca quran tanpa ada berwudhu sebelumnya, serta membaca quran lewat aplikasi di handphone yang saat ini telah banyak dipunyai di setiap gadget, apakah bisa membacanya masihlah dengan kondisi berhadats kecil?



Mari kita simak berbarengan pembahasannya berikut :

Bila sudah memiliki hafalan quran, orang yang berhadats kecil masih bisa membaca quran tanpa ada menyentuh mushaf. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu ‘Anhu :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَي�'هِ وَسَلَّمَ يَأ�'تِي ال�'خَلَاءَ فَيَق�'ضِي ال�'حَاجَةَ ثُمَّ يَخ�'رُجُ فَيَأ�'كُلُ مَعَنَا ال�'خُب�'زَ وَاللَّح�'مَ وَيَق�'رَأُ ال�'قُر�'آنَ وَلَا يَح�'جُبُهُ وَرُبَّمَا قَالَ لَا يَح�'جُزُهُ عَن�' ال�'قُر�'آنِ شَي�'ءٌ إِلَّا ال�'جَنَابَةُ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam masuk ke kamar kecil lantas menyelesaikan hajatnya. Lalu beliau keluar serta makan roti serta daging
besama kami, beliau juga membaca Al-Qur’an. Tidak ada yang menghalanginya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam –boleh jadi berkata : tak menghalanginya- dari membaca Al-Qur’an terkecuali junub. ” (HR. Ibnu Majah)
Sementara bila membaca quran sembari menyentuh mushaf, beberapa ulama berbeda pendapat. Ada yang membolehkannya, ada juga yang mensyaratkan mesti terlepas dari hadats besar serta hadats kecil.

Yaitu sesuai dengan ayat al quran : “Sesungguhnya Al Qur’an ini yaitu bacaan yang begitu mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhmahfuz), tak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Di turunkan dari Tuhan semesta alam. Jadi apakah anda menganggap sepele saja Al Qur’an ini? ” (QS. Al-Waqi’ah : 77-81)

Diluar itu ada hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Tidak bisa menyentuh Al-Qur’an terkecuali orang yang suci. ” Hadits ini lemah secara sanad, tetapi beberapa sahabat Nabi memberi fatwa sekian sebagai penghormatan pada Al-Qur’an serta bukti kalau Al-Qur’an yaitu kalamullah.

Lalu bagaimana bila membaca quran dengan menggunakan tablet atau handphone? Perlukah berwudhu sebelumnya?

HP serta perlengkapan semisalnya yang di dalamnya direkam Al-Qur’an tak seperti hukumnya mushaf. Lantaran huruf Al-Qur’an yang ada di peralatan ini tidak sama dengan keberadaan huruf di mushaf.

Jadi karakter yang dibacanya tidak ada, yang ada yaitu sifat gelombang yang terdiri dari huruf dengan gambarnya saat diminta, barulah bakal tampak di monitor serta bakal hilang saat dipindah ke yang lainnya.

Maka dari itu, pendapat yang paling kuat yaitu dibolehkan menyentuh HP atau kaset yang di dalamnya ada rekaman serta dibolehkan membaca quran darinya, meskipun tanpa ada berswudhu sebelumnya.

Bacaan Al-Qur’an dari HP memudahkan untuk wanita haid, serta untuk orang yang kesusahan membawa mushaf bersamanya. Atau di tempat yang susah untuk berwudhu lantaran tidak disyaratkan bersuci dalam menyentuhnya. Wallahualam. Semoga bermanfaat.

Sumber : ummi-online. com

Subscribe to receive free email updates:

Baca Juga :
loading...
loading...

0 Response to " ''TOLONG DI SHARE'',.Membaca Al-Qur’an di Handphone Tanpa Berwudhu, Ini Hukumnya !!!Baca Selengkap nya "

Posting Komentar